Tuesday, June 6, 2017

Penegak Garuda

Penegak Garuda


        Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun.  Secara umum usia tersebut   disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga masa remaja awal yaitu masa pencarian jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
 Dalam Golongan Penegak, seorang peserta didik akan mengalami beberapa tahapan sebelum menjadi seorang pramuka. Tahapan tersebut terdiri dari penegak tamu, calon penegak, penegak bantara, penegak bantara dan pramuka penegak Garuda. 
Apa itu penegak Garuda ? Mari kita Jawab :

a.       Penegak  Garuda  adalah  pramuka  penegak  laksana  yang  telah  menyelesaikan syarat pramuka garuda golongan penegak,  menaati  adat  ambalan  dan  dapat menjadi teladan bagi anggota yang lain.
b.      Syarat menjadi Pramuka Penegak Garuda:
·                Memahami  UUD  RI 1945,  UU  RI nomor 12 tahun 2010 tentang  Gerakan  Pramuka.
·                Telah menyelesaikan SKU tingkat pramuka penegak laksana dan berlatih sekurang kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.
·                Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasadarma.  
·                Memiliki  TKK  pramuka  penegak  sekurang-kurangnya  9  (sembilan)  macam,  macam dari masing masing bidang kecakapan khusus sekrang kurangnya 2 (dua) macam tingkat Utama dan 3 (tiga) macam tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan di mana penegak berada.
·                Pernah mengikuti pertemuan Pramuka penegak di tingkat ranting, Cadang dan Daerah.
·                Tergabung dalam salah satu Satuan Karya Pramuka dan mampu mengaplikasikan ketrampilam di satuan karya pramuka tersebut.
·                Aktif membantu pembina di Gugusdepan.
·                Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
·                Secara aktif menggunakan salah satu bahasa internasional.
·                Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersama di lingkungan.
·                Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·                Mampu menampilkan kecakapannya di bidang seni budaya, olah raga, ilmu pengetahuan, dan teknologi di depan umum.
·                Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan muali dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.   
c.       Seorang Penegak Garuda berkewajiban:
·                Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
·                Selalu meningkatkan kemampuannya dan dapat menjadi teladan bagi lingkungan di mana ia berada.
·                Membantu menggiatkan gugusdepan ia berada.

Syarat Kecakapan Umum (SKU) merupakan syarat kecakapan wajib yang harus dimiliki oleh peserta didik dan merupakan syarat sebagai anggota pramuka. Sehingga mengisi SKU bagi seorang penegak merupakan kewajiban, bukan hak atau sesuatu yang dianggap sunah, dilaksanakan baik, kalo tidak tidak dilaksanakan tidak apa-apa. Seorang dikatakan Pramuka penegak jika pemuda yang berusia 16-20 tahun telah menyelesaikan SKU bantara dan telah dilantik menjadi Pramuak penegak bantara, sebelum itu disebut calon penegak/calon anggota pramuka. Setelah dilantik menjadi pramuka penegak Bantara, yang bersangkutan baru boleh mengenakan seragam pramuka, setangan leher dan baret beserta tanda topinya. Setelah itu seorang penegak bantara wajib menempuh SKU laksana.
Setelah menempuh SKU laksana dan memenuhi syarat kecakapan serta persyaratan pramuka garuda untuk penegak, Penegak laksana melalui pembina dapat mengajukan diri kepada kwartir cabang untuk kemudian diuji oleh tim penguji yang diangkat oleh ketua kwartir dan terdiri dari pembina satuannya, pembina Gudepnya, andalan, Orang tuanya dan Tokoh masyarakat setempat untuk menjadi pramuka penegak tingkat Garuda. 

kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji  Hub 085 226 887 668 ( hanya SMS)





No comments:

Post a Comment