Friday, March 9, 2018
Renewing Scouting
Fauzi Kromosudiro 29 January 2012
Dewasa ini pendidikan kepramukaan dihadapkan keadaan yang kontradiktif, yaitu secara kuantitas memiliki peserta didik (Pramuka) yang sangat besar jumlahnya namun disisi lain secara kualitas anggota dan proses pendidikannya masih belum memadai. Keadaan ini bukannya tidak disadari oleh Gerakan Pramuka, karena setiap tahunnya Kwartir Nasional dalam Rapat Kerja Nasional selalu memahami keadaan tersebut. Dan usaha ke arah peningkatan kualitas selalu saja diupayakan, tetapi mengapa tidak kunjung membuahkan hasil yang nyata dan memiliki akselerasi yang mantap dalam usahanya? Mengapa pula pendidikan kepramukaan semakin tidak diminati oleh remaja?
Barangkali usaha yang perlu dilakukan adalah instrospeksi terhadap praktek pendidikan kepramukaan. Utamanya dalam usaha membandingkan antara gagasan Baden Powell (BP) dan kondisi objektif pendidikan kepramukaan sekarang. Mungkin usaha membandingkan itu dinilai tidak proporsional karena beberapa alasan yaitu (1) perspektif waktu yang jauh berbeda antara jaman kehidupan BP, ketika gagasan pendidikan kepanduan dicetuskan, dengan kondisi saat ini; dan (2) perspektif tempat yang berbeda, dimana kepanduan (scouting) lahir di Inggris sementara itu pendidikan kepramukaan diupayakan selaras dan serasi dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Namun demikian kita masih tetap wajib untuk introspeksi dalam rangka usaha meningkatkan kualitas pendidikan kepramukaan dan upaya mengangkat kembali citra kepramukaan pernah berjaya melalui usaha menggali kembali gagasan-gagasan BP.
Adalah Sri Sultan Hamengkubowono IX yang mengemukakan gagasan tentangrenewing scouting, yaitu usaha memperbaharui praktek pendidikan kepramukaan. Gagasan beliau yang dikemukakan pada World Scout Conference ke-23 di Tokyo tahun 1970 memuat pemahaman tentang (1) syarat mutlak kelanjutan hidup pendidikan kepramukaan sebagai organisasi dunia adalah dengan ikut sertanya Pramuka dalam kegiatan pembangunan bangsa, dan (2) pembaharuan acara-acara kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan aspirasi generasi muda dan kebutuhan masyarakat dengan tetap taat pada prinsip dasar metodik kepramukaan.
Gagasan Sri Sultan HB IX tersebut apabila dibandingkan dengan ide dasar BP tentang kepramukaan sepintas memang tidak ada bedanya. BP mengajarkan pendidikan kepramukaan sebagai pendekatan kependidikan dalam rangkamemperbaiki mutu warga negara pada generasi yang akan datang, terutama karakter dan kesehatannya, mengganti “aku” dengan “bakti” membuat anak seorang yang efisien mengabdi pada sesama manusia. Masih menurut BP, dalam negara yang merdeka orang mudah mengatakan dirinya seorang warga negara yang baik bila ia selalu taat pada undang-undang, mengerjakan pekerjaannya, dan menyatakan pilihan politiknya, olah raga dan kegiatan-kegiatan lain dan menyerahkan kepada negara untuk memikirkan masalah kesejahteraan negara. Menurut Baden Powell keadaan demikian itu adalah warga negara yang pasif, tetapi warga negara yang pasif ini tidak cukup untuk mempertahankan isi kemerdekaan, keadilan dan kehormatan di dunia. Karena itu dibutuhkan juga warga negara yang aktif. Dalam bahasa Sri Sultan HB IX adalah warga negara yang ikut serta dalam kegiatan pembangunan bangsanya.
Namun demikian, gagasan Sri Sultan HB IX tetap memiliki visi pembaharuan. Perbedaannya terletak pada bagaimana cara pandang pendidikan kepramukaan sebagai sebuah lembaga pendidikan sesuai dengan kondisi saat ini. Apabila kepanduan pada pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan telah berhasil menanamkan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, pendidikan kepramukaan pada era pembangunan ini tugasnya lebih dari itu yaitu ikut mengisi kemerdekaan. Gagasan renewing scouting ini semakin mendesak, karena ada kecenderungan pendidikan kepramukaan berorientasi sebagai hobbi semata, belum mengkait langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Implementasi nyata dari gagasan renewing scouting adalah dengan mengembangkan kegiatan Satuan Karya. Konsep utama dalam Satuan Karya adalah bahwa Satuan Karya bersama dengan Gugusdepan merupakan dua ujung tombak proses pendidikan kepramukaan. Kedua satuan tersebut dalam Gerakan Pramuka disebut sebagai satuan gerak. Disebut sebagai satuan gerak karena harus selalu bergerak terus, bergerak dalam arti menyelenggarakan proses pendidikan kepramukaan. Apabila gerak atau proses pendidikan kepramukaan pada satuan gerak tidak berjalan, maka esensi Gerakan Pramuka sebagai sebuah gerakan tidak mewujud. Artinya Gerakan Pramuka hanya akan menjadi organisasi papan nama.
Gagasan kedua dari konsep renewing scouting adalah upaya pembaharuan acara-acara kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan aspirasi generasi muda dan kebutuhan masyarakat dengan tetap taat pada prinsip dasar dan metodik kepramukaan. Hal tersebut memiliki makna bahwa manakala pendidikan kepramukaan ingin tetap eksis, maka harus menyesuaikan dengan minat remaja. Masalahnya kini, mengapa setelah dicanangkan gagasan pembaharuan tersebut pendidikan kepramukaan tetap saja menjadi kegiatan yang kurang menarik? Masalah tersebut apabila dilacak akan berpangkal kepada pemahaman kita terhadap konsep pendidikan kepramukaan itu sendiri. Yaitu bagaimana kita memperlakukan pendidikan kepramukaan itu, bagaimana mengimplementasikan materi dan pendekatan pembelajarannya yang sesuai dengan minat remaja. Itulah masalahnya.
Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji Hub 085 226 887 668 ( hanya SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)
Info Terbaru
No comments:
Post a Comment