SERAGAM PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK
Pakaian dalam beberapa tahun ini sudah banyak mengalami perubahan. Pada
pada tulisan ini akan dibahas seragam pramuka terbaru menurut SK Kwarnas No 174
Tahun 2012, Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian seragam Anggota Gerakan
Pramuka.
Pakaian Seragam Pramuka
adalah pakaian yang
dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka
yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Warna Pakaian Seragam
Pramuka adalah coklat
muda dan coklat tua.
Warna tersebut dipilih
dari salah satu
warna yang banyak dipakai
oleh para pejuang
kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949). Jadi tidak
perlu ada perdebatan warna coklat seperti apa, prinsipnya warna bawahan lebih
muda dari pada warna atasan. Tidak ada ketentuan khusus kode warna tertentu,
mengingat distribusi kain tidak sama di setiap daerah.
Pakaian Seragam Kegiatan
adalah pakaian yang
dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka
pada saat mengikuti kegiatan
lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.
Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari:
· Tutup Kepala
· Baju Pramuka.
· Rok/ Celana.
· Setangan Leher.
· Ikat Pinggang.
· Kaos Kaki.
· Sepatu.
· Tanda Pengenal.
Pakaian Seragam Pramuka
berfungsi sebagai sarana
pendidikan dan identitas bagi
anggotanya guna meningkatkan citra
Gerakan Pramuka. Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para
anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan
Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Mengenakan seragam Gerakan Pramuka dengan baik merupakan kewajiban. “Ajining diri seko lathi, Ajining raga seko
busana”. Orang akan dihargai dirinya dari lidahnya atau perkataannya, dan orang
akan dihargai raga atau tubuhnya dari busana atau pakaian yang dikenakannya.
|
1)
Tutup Kepala:
a. dibuat dari bahan
warna coklat tua.
b. berbentuk baret.
c. dikenakan dengan tepi
mendatar, bagian atasnya ditarik miring ke kanan.
2)
Baju:
a. dibuat dari bahan
warna coklat muda.
b. lengan pendek.
c. memakai lidah bahu
lebar 3 cm.
d. kerah model kerah
dasi.
e. kancing baju di depan
berwarna sama dengan bajunya.
f.
memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan
lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
g. dimasukkan ke dalam
celana.
3)
Celana:
a. dibuat dari bahan warna coklat tua.
b. berbentuk celana panjang.
c. memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang
(brattle) selebar 1 cm.
d. memakai saku dalam di
samping kanan dan kiri.
e. memakai saku tempel
di bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi
tutup.
f.
memakai saku timbul di bagian samping kanan dan kiri
dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan
dengan besar badan pemakai).
g. memakai ritsleting di bagian depan.
h. memakai ikat pinggang
berwarna hitam.
4)
Setangan Leher:
a. dibuat dari bahan
warna merah dan putih
b. berbentuk segitiga
sama kaki;
·
sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang)
·
bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar
5 cm
c. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar
lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan
pemakaiannya tampak rapi.
d. dikenakan dengan
cincin (ring) setangan leher.
5)
Kaos Kaki:
a. panjang kaos kaki sampai betis.
b. warna hitam.
6)
Sepatu:
a. model tertutup.
b. warna hitam.
7)
Tanda Pengenal terdiri dari:
a. tanda topi dikenakan di baret sebelah kiri.
b. papan nama dikenakan di baju bagian depan
kanan di atas saku.
Penutup Kepala / Baret
Pramuka Penegak/Pandega Putra
B. PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENEGAK
PUTRI
1) Tutup Kepala:
a.
dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
b.
berbentuk topi bulat.
c.
lebar lidah topi ± 4 cm.
2) Baju:
a.
dibuat dari bahan warna coklat muda.
b.
lengan pendek.
c.
model prinses di bagian depan dan belakang.
d.
memakai lidah bahu selebar 3 cm.
e.
kerah model kerah dasi.
f.
dua saku dalam di bagian depan bawah
kanan dan kiri mula dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi
saku 14-15 cm.
g.
tanpa ban pinggang.
h.
panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok:
a.
dibuat dari bahan warna coklat tua.
b.
bagian bawah melebar (model “A“).
c.
dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d.
memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e.
panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher:
a. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b. berbentuk segitiga sama kaki;
·
sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan
tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
·
bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c. setangan leher dilipat sedemikian
rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan
pemakaiannya tampak rapi.
d. dikenakan dengan cincin (ring)
setangan leher.
e. dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
a.
panjang kaos kaki sampai betis.
b.
warna hitam.
6) Sepatu:
a. model tertutup.
b. warna hitam.
c. bertumit rendah.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
a. tanda topi dikenakan di topi
bagian depan tengah.
b. papan nama dikenakan di baju bagian depan
kanan atas.
PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA
PANDEGA PUTRI
SETANGAN LEHER
Sebenarnya,
terjadi perbedaan antara petunjuk melipat dan gambar yang ditampilkan.
Seharusnya jika dilipat dengan sesuai petunjuk maka gambar yang dihasilkan
adalah antara warna merah dan putih berimbang, tidak dominan satu warna.
Prinsip itu yang diterapkan dalam melipat setangan leher, kombinasi melipat
akan menghasilkan warna merah dan putih berimbang.
kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji Hub 085 226 887 668 ( hanya SMS)
No comments:
Post a Comment